Senin, 27 Mei 2013

Makanan pokok yang ada di Indonesia

INDONESIA adalah negara yang kaya akan etnik, budaya, ras, dan agama. Maka itu, tak mengherankan bila banyak sekali perbedaan antara suatu daerah dan daerah lainnya.Begitu pula dengan makanan yang dikonsumsi, setiap provinsi atau sebuah pulau biasanya memiliki makanan pokok tersendiri.
Namun, makanan pokok orang Indonesia pada umumnya adalah nasi. Nasi berasal dari beras yang berasal dari padi. Masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokok yakni penduduk di wilayah Indonesia bagian barat, seperti Pulau Jawa dan Sumatera. Jenis nasi di Indonesia pun berbeda-beda, setiap daerah mempunyai nasi/padi khas masing-masing. 
Selain nasi, makanan pokok Indonesia yang lain adalah sagu dan jagung yang biasanya dapat ditemui di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Irian Jaya yang dominan dengan sagunya dan Sulawesi yang dominan dengan makanan menggunakan jagung. Berikut keterangan kandungan gizi tiga makanan pokok masyarakat Indonesia:

1. Nasi
Nasi adalah beras yang telah direbus dan ditanak. Selain dikonsumsi masyarakat Indonesia, nasi juga dimakan sebagian besar penduduk Asia sebagai sumber karbohidrat utama dalam menu sehari-hari. Nasi sebagai makanan pokok biasanya dihidangkan bersama lauk sebagai pelengkap rasa dan juga melengkapi kebutuhan gizi seseorang. Nasi dapat diolah lagi bersama bahan makanan lain menjadi masakan baru, seperti pada nasi goreng, nasi kuning atau nasi kebuli. Nasi bisa dikatakan makanan pokok bagi masyarakat di Asia, khususnya Asia Tenggara.

2. Sagu

Sebagai sumber energi, sagu setara dengan beras, jagung, singkong, kentang, dan tepung terigu. Sagu dapat dijadikan pangan potensial sumber karbohidrat karena kandungannya cukup tinggi, yaitu 84,7 gram per 100 gram bahan. Namun, sayangnya, sagu termasuk bahan pangan yang sangat miskin akan protein. Kandungan protein tepung sagu hanya 0,7 g/100 g, jauh lebih rendah daripada tepung beras, jagung, dan terigu. Jika ditinjau dari kadar vitamin dan mineral pun, sagu memiliki kadar yang lebih rendah jika dibandingkan dengan bahan makanan pokok lainnya.
Karena potensi gizi sagu yang tidak selengkap dan sebaik bahan makanan pokok lain, sagu harus dikonsumsi bersama-sama dengan bahan lain yang lebih baik kadar gizinya. Konsep diversifikasi konsumsi pangan seperti itulah yang telah dipraktikkan oleh masyarakat tradisional Maluku dan Papua. Mereka mengombinasikan sagu dengan ikan (sebagai sumber protein) dan berbagai sayuran (sebagai sumber vitamin, mineral, antioksidan, dan serat pangan).
 

 3. Jagung

 

Walaupun di masa lalu sebagian masyarakat kita menggunakan jagung sebagai bahan pangan pokok, kini lebih banyak digolongkan sebagai sayur, camilan, dan diolah menjadi lauk. Bila dilihat lebih saksama, nilai gizi jagung tidak kalah dari nasi. Dalam 100 gram beras terkandung energi sebesar 360 kalori atau setara dengan energi pada jagung. Kandungan karbohidrat jagung sebagian besar juga terdiri atas pati sehingga dapat mengenyangkan.

Selain ketiga makanan pokok itu, sebenarnya ada beberapa makanan lain yang dinilai berpotensi menjadi pilihan sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia yakni kentang, papeda, umbi garut, talas, singkong, beras meras, soun dan bihum, roti gandum, serta mie

Meningkatkan Ketahanan Pangan di dalam Masyarakat

Nama            : Ambar dwi ryanto
Npm             : 10211662
Kelas            : 2ea20
Mata kuliah   : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen           : Emiliansyah Banowo

Kata pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Makalah yang berjudul “Meningkatkan Ketahanan Pangan di dalam Masyarakat” ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam penulisan makalah ini, penyusun banyak menerima bantuan moril dan materiil dari berbagai pihak yang mendorong penyusun untuk segera menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Pada kesempatan ini pula, penyusun ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini, diantaranya adalah:

1.         Bapak Emilianshah Banowo selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.         Kedua orang tua yang telah memberi dukungan baik berupa materiil maupun moril.
3.         Seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini.

Penyusun menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan belum sempurna dalam penyusunannya, oleh karena itu penyusunmengharapkan saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun. Akhir kata, penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
     "Ketahanan pangan menjadi sangat penting untuk terus diperjuangkan. Jika Indonesia mampu mencukupi pangannya sendiri, ini tentunya akan membantu stabilitas pangan di dunia," kata Wakil mentri pertanian dalam acara workshop internasional mengenai "kerja sama internasional ketahanan pangan Indonesia" di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu. Wakil mentri pertanian menjelaskan peningkatan produksi pangan menjadi salah satu upaya menjaga ketersediaan pangan di Indonesia. Berbagai konsep dan diskusi terkait ketahanan pangan terus digalakkan, begitu pula dengan implementasi di lapangan. Menurut Wakil mentri pertanian, jika produksi pangan meningkat hal ini akan dibarengi dengan terjaminnya kenyamanan masyarakat Indonesia dari sisi pangan. "Jika produksi pangan bisa dilampaui dengan terus menerus memproduksi, kita juga berkontribusi dalam ketahanan pangan dunia. Tapi, jika Indonesia tidak mampu mencukupi sumber pangannya, maka kita akan menggaggu stabilitas pangan dunia,".

Manfaat Penulisan
Manfaat Penulisan dalam makalah ditujukan untuk mengetahui kegunaan nyata yang merupakan hasil dari pembahasan masalah yang terdapat dalam makalah. Ada pun manfaat penulisan sebagai berikut :
1.         Mengetahui tentang “meningkatkan ketahanan pangan di dalam masyarakat”.
2.         Mengetahui tetang konsep ketahanan “pangan”

BAB II
PEMBAHASAN

Meningkatkan ketahanan pangan di dalam masyarakat
Peningkatan ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah baik pada tingkat mikro maupun makro. Pada sisi mikro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan mendadak, karena bencana alam dan musibah serta kerawanan pangan kronis karena kemiskinan. Sedangkan pada sisi makro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama pada peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pangan domestik dan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam era keterbukaan ekonomi dan perdagangan global.
Kebijakan peningkatan ketahanan pangan masyarakat dalam rangka revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan nasional dalam penyediaan, distribusi dan konsumsi pangan bagi seluruh penduduk secara berkelanjutan, dengan jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman, dan juga halal, yang didasarkan pada optimasi pemanfaatansumber daya dan berbasis pada keragaman sumberdaya domestik. Kebijakan tersebut diarahkan pada terwujudnya kemandirian pangan masyarakat, yang antara lain ditandai oleh indikator secara mikro, yaitu pangan terjangkau secara langsung oleh masyarakat dan rumah tangga, serta secara makro yaitu pangan tersedia, terdistribusi dan terkonsumsi dengan kualitas gizi yang berimbang, pada tingkat individu dan wilayah.

     Menyikapi tantangan tersebut, strategi pemantapan kemandirian pangan pada masyarakat dilakukan melalui kebijakan pokok ketahanan pangan yaitu:
•    menjamin ketersediaan pangan masyarakat;
•    menjamin cadangan pangan pemerintah dan masyarakat;
•    mengembangkan sistem distribusi dan perdagangan pangan yang adil dan efisien;
•    meningkatkan aksesbilitas rumah tangga terhadap pangan;
•    menjaga stabilitas harga pangan;
•    mencegah dan menangani keadaan rawan pangan dan gizi;
•    melakukan diversifikasi usaha produksi dan konsumsi pangan;
•    menata lahan dan air;
•    meningkatkan peran serta masyarakat dan;
•    mengembangkan sumberdaya manusia.
      Untuk lebih meningkatkan implementasi kebijakanpokok ketahanan pangan tersebut, Departemen Pertanian dalam program pembangunan pertanian tahun 2005-2009 mengembangkan program peningkatan ketahanan pangan berbasis masyarakat di perdesaan yaitu Pengembangan Desa Mandiri Pangan.

Konsep ketahanan pangan
Istilah Ketahanan Pangan berasal dari istilah “Food Security”, yang diartikan sebagai the availability of food and one's access to it. A household is considered food-secure when its occupants do not live in hunger or fear of starvation.
Perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap hal ini diwujudkan dengan menetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.
Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.  Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Indonesia sebagai negara agraris dan maritim dengan sumberdaya alam dan sosial budaya yang beragam, harus dipandang sebagai karunia Ilahi untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumberdaya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah dan harus dihindari sejauh mungkin ketergantungan pada pemasukan pangan.  Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, maka seluruh sektor harus berperan secara aktif dan berkoordinasi secara rapi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan masyarakat untuk meningkatkan strategi demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.  Oleh karena ketahanan pangan tercermin pada ketersediaan pangan secara nyata, maka harus secara  jelas dapat diketahui oleh masyarakat mengenai penyediaan pangan. Penyediaan pangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus terus berkembang dari waktu ke waktu.
Untuk mewujudkan penyediaan pangan tersebut, perlu dilakukan pengembangan sistem produksi, efisiensi sistem usaha pangan, teknologi produksi pangan, sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.  Sumber penyediaan pangan diwujudkan berasal dari produksi dalam negeri, cadangan pangan dan pemasukan pangan. Pemasukan pangan dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Pemerataan ketersediaan pangan memerlukan pendistribusian pangan keseluruh wilayah bahkan sampai rumah tangga. Oleh sebab itu perwujudan distribusi pangan memerlukan suatu pengembangan transportasi darat, laut  dan udara yang sistemnya melalui pengelolaan pada peningkatan keamanan terhadap pendistribusian  pangan.
     Cadangan pangan nasional diwujudkan dengan cadangan pangan masyarakat dan cadangan pangan pemerintah. Cadangan pangan pemerintah dibatasi pada pangan tertentu yang bersifat pokok, karena tidak mungkin pemerintah mencadangkan semua pangan yang dibutuhkan masyarakat. Cadangan  pangan pemerintah terdiri dari cadangan pangan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota,  Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Pusat yang perwujudannya memerlukan inventarisasi cadangan  pangan, memperkirakan kekurangan pangan dan keadaaan darurat, sehingga penyelenggaraan  pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat berhasil dengan baik. Cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi masalah pangan dan disalurkan dalam bentuk mekanisme  yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dan rumah tangga. Namun penyaluran tersebut dilakukan dengan tidak merugikan kepentingan masyarakat konsumen dan produsen. Peran dan tanggung jawab masyarakat dalam hal cadangan pangan dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, swasta, koperasi dan/atau perorangan.

     Penganekaragaman pangan merupakan suatu hal yang harus ditingkatkan keanekaragaman pangannya, sejalan dengan teknologi pengolahan, yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan masalah pangan perlu dilakukan perencanaan dan pelaksanaan program dan analisis serta evaluasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan pangan. Pencegahan masalah pangan dimaksudkan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari terjadinya masalah pangan. Dalam hal penanggulangan masalah pangan harus terlebih dahulu diketahui secara dini tentang kelebihan pangan, kekurangan pangan dan ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan. Oleh sebab itu, penanggulangan masalah pangan kegiatannya antara lain pengeluaran pangan apabila terjadi kelebihan pangan, peningkatan produksi dan/atau pemasukan pangan apabila terjadi kekurangan pangan. Selain dari pada itu, penyaluran pangan secara khusus diutamakan bagi ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan memberikan bantuan pangan kepada penduduk miskin.

     Ketentuan pengendalian harga khususnya terhadap pangan tertentu yang bersifat pokok bertujuan untuk menghindari terjadinya gejolak harga yang berakibat resahnya masyarakat seperti keadaan darurat yang meliputi bencana alam, konflik sosial dan paceklik yang berkepanjangan. Dengan demikian pengendalian harga pangan harus mengetahui mekanisme pasar atau adanya intervensi pasar dengan cara mengelola dan memelihara cadangan pangan pemerintah, mengatur dan mengelola pasokan pangan, mengatur kelancaran distribusi pangan dan menetapkan kebijakan pajak dan/atau tarif.
     Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa melaksanakan kebijakan ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing, dengan memperhatikan pedoman, norma, standar dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Disamping itu, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa mendorong keikutsertaan masyarakat dalam ketahanan pangan dengan cara memberikan informasi dan pendidikan, membantu kelancaran, meningkatkan motivasi masyarakat serta meningkatkan kemandirian rumah tangga dalam meningkatkan ketahanan pangan.

     Dalam mewujudkan ketahanan pangan, masyarakat mempunyai peran yang luas misalnya melaksanakan produksi, perdagangan dan distribusi pangan, menyelenggarakan cadangan pangan serta melakukan pencegahan dan penanggu-langan masalah pangan. Ketahanan pangan diwujudkan pula melalui pengembangan sumber daya manusia dan kerjasama internasional. Selanjutnya untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan perumusan kebijakan, evaluasi dan pengendalian ketahanan pangan yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dewan Ketahanan Pangan.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pernyataan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa untuk mencapai kestabilan ketahanan pangan di indonesia kita harus menerapkan beberapa cara seperti berikut :

•         Meningkatkan tingkat produksi dalam negeri.
•         Mengurangi kebijakan import yang berlebihan.
•         Meningkatkan sektor pertanian dan perikanan serta perternakan dan perkebunan.






reverensi :
http://faperta.unismabekasi.ac.id/node/4
https://www.google.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama
http://www.kompas.com/